Tarakan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tarakan memberikan upaya kemudahan bagi peserta dalam pembayaran iuran. Salah satunya melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dalam rangka memberikan kemudahan bagi para peserta yang iurannya dibayar mandiri atau yang biasa disebut BPJS Mandiri.

Apa itu Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) ? Program REHAB adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya. Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya. Program REHAB sendiri peluncurannya telah mulai dilakukan sejak Desember 2021 lalu. Program ini diharapkan bisa membantu para penunggak untuk segera mengaktifkan kepesertaannya.

Sedangkan Program REHAB ini bertujuan untuk membantu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang tidak mampu membayar, apalagi saat ini relatif banyak peserta yang tercatat menunggak pembayaran iuran.

Adapun sejumlah syarat dan ketentuan, serta mekanisme pendaftarannya untuk bisa mengikuti Program REHAB yakni sebagai berikut :

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (Linjamsos-DUK)

By

Tinggalkan Balasan