Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 05 Januari 2025, pukul 07.30 WITA. Apel ini diikuti oleh seluruh ASN Dinsos PM, termasuk PNS, PPPK, tenaga kontrak/non ASN, serta mahasiswa magang.




Apel pagi dipimpin oleh Fauzan Wahyudi, S.E. selaku Komandan Apel, dengan Kepala Dinas sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Kepala Dinas menegaskan bahwa disiplin waktu merupakan salah satu indikator utama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, seluruh pegawai diharapkan memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab tugas dan fungsi masing-masing, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
