Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menghadiri kegiatan Percepatan Pelaksanaan Reviu Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Tarakan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola serta percepatan proses reviu pengelolaan anggaran agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.

Dalam kegiatan tersebut, Dinsos PM Kota Tarakan diwakili oleh:Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Syafaruddin, S.E.Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Yusuf Prasetyo, S.E.Penata Layanan Operasional, Noor Salsiah Citra DewiOperator Layanan Operasional, Siti Nur Adisih

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinsos PM Kota Tarakan dapat semakin transparan, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dinsos PM Kota Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan Dinsos PM Kota Tarakan, masyarakat dapat mengunjungi website resmi di:🌐 http://dinsos.tarakankota.go.id�

#DINSOSPM_HADIR(Humanis, Adaptif, Dedikatif, Inklusif, Responsif)

Melayani Masyarakat dengan #SMART(Senyum, Mudah, Akuntabel, Ramah, Transparan)

Tinggalkan Balasan