Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan mengikuti Zoom Meeting Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) yang dilaksanakan secara bersama di Ruang Pertemuan Dinsos PM Kota Tarakan pada Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Bidang Sosial, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Penelaah Teknis Kebijakan Tim Kerja Rehabilitasi Sosial Bidang Sosial, serta Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) merupakan metode yang digunakan untuk mengidentifikasi, memetakan, dan mengelola risiko kecurangan (fraud) dalam proses bisnis pemerintahan sebagai bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko dalam upaya pencegahan fraud di lingkungan perangkat daerah. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat mendukung peningkatan integritas organisasi, memperkuat pengendalian intern, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan