Tarakan Pengurus Masjid Baitul Izzah Islamic Centre Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan Pengajian Ngopi Ahad Pagi pada Minggu (26/7/2026) selepas melaksanakan Sholat Shubuh Berjamaah. Kegiatan yang dipusatkan di ruang utama masjid tersebut mengangkat tema “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita, Apa yang Harus Dilakukan?” dan diikuti oleh jamaah salat Subuh serta masyarakat umum. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi publik yang kemudian ditutup dengan sarapan bersama. Diskusi publik ini menghadirkan Alghi Fari Smith, S.ST., Pekerja Sosial pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan sekaligus Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Fari mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga, perlindungan anak, serta peran masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan sosial sesuai norma hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan. Menurut Fari, keluarga memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, nilai moral, serta perilaku anak sejak usia dini. Oleh karena itu, orang tua diharapkan mampu menghadirkan pola pengasuhan yang hangat, komunikasi yang terbuka, pengawasan terhadap penggunaan media digital, serta penanaman nilai-nilai agama dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, Fari memaparkan pandangannya bahwa berdasarkan norma agama, sosial, kesusilaan, kesopanan dan norma hukum perilaku LGBT dipandang sebagai perilaku yang tidak sejalan dengan norma-norma tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa respon masyarakat harus tetap dilakukan secara bijaksana, tidak dengan tindakan persekusi, intimidasi, ataupun main hakim sendiri yang berpotensi melanggar hukum. “Persoalan sosial harus disikapi secara bijaksana, mengedepankan edukasi, dialog, serta menghormati proses hukum. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan ataupun persekusi dan tidak boleh ada ruang untuk kampanye nilai-nilai LGBT,” ujar Fari di hadapan peserta.
Fari juga menguraikan sejumlah faktor yang menurut materi yang dipaparkannya dapat memengaruhi munculnya perilaku seksual menyimpang, antara lain pola pengasuhan dalam keluarga, lingkungan pergaulan, paparan pornografi, penggunaan media sosial tanpa pendampingan, serta lemahnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama. Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah berbagai perilaku berisiko pada anak dan remaja.
Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya keterlibatan kedua orang tua dalam pengasuhan dan komunikasi positif, memperkenalkan batasan tubuh yang tidak boleh pada anak sejak dini, pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, serta penguatan pendidikan agama dan karakter di lingkungan keluarga. Menurutnya, upaya perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi antara keluarga, sekolah, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.
Fari mengingatkan pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan perilaku seksual berisiko bagi pelaku LGBT. “Mereka berpotensi terkena seperti sifilis, gonore, herpes, kutil kelamin, kanker dubur, HIV/ AIDS yang sampai sekarang belum ada obat penyembuhnya dan lain sebagainya, tambah Fari. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi kesehatan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, ia menekankan bahwa pelaku LGBT dapat disebuhkan dengan cara menumbuhkan keinginan kuat kembali pada fitrah, dukungan psikososial dari orang sekitar terutaman dari keluarga, mengikuti konseling perubahan perilaku dari tenaga psikolog profesional, memutus semua kontak dengan circle pertemanan LGBT, merubah pola pikir dengan menjadikan standar agama sebagai tolak ukur berperilaku dan lebih giat mengkaji dan menerapkan ajaran agama.
Mengutip teori pembelajaran sosial dari Bandura, Fari menjelaskan bahwa anak belajar melalui proses mengamati lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu, orang dewasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan yang positif dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak boleh ada normalisasi nilai dan perilaku yang mangarah para perlilaku menyimpang seksual LGBT misalnya dengan mengadakan lomba futsal laki-laki menggunakan daster, lipstik dan make up seperti perempuan, memberi ruang bagi mereka untuk jadi peserta pawai dan seterusnya. “Anak adalah peniru ulung sehingga masyarakat diharapkan dapat menghadirkan lingkungan sosial yang memberikan teladan positif bagi tumbuh kembang anak, ujarnya.
Ketua Harian Masjid Baitul Izzah Islamic Centre Kota Tarakan, Zainuddin Umar, menyampaikan apresiasi atas materi yang dipaparkan narasumber serta antusiasme jamaah dalam mengikuti diskusi. Menurutnya, edukasi mengenai ketahanan keluarga, perlindungan anak, dan berbagai tantangan sosial perlu terus digalakkan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih berdaya. “Kami berharap kegiatan edukatif seperti ini dapat terus dilaksanakan. Masyarakat harus terus diberikan edukasi mengenai berbagai risiko kesehatan, termasuk penyakit menular seksual yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, juga penting disampaikan sebagai bentuk peningkatan literasi kesehatan masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, kami berharap orang tua semakin serius memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia sejak dini,” ungkap Zainuddin.
Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah pembuatan video psikoedukasi bersama antara narasumber dan peserta. Dalam video tersebut disampaikan pesan edukatif, “Orangnya dekati, perilakunya jauhi.” Pesan tersebut dimaknai sebagai ajakan untuk tetap memperlakukan setiap orang dengan hormat dan bermartabat, sekaligus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, pendampingan, dan konseling sesuai kebutuhan, tanpa menggunakan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Sebagi masyarakat kita tidak bisa memaksa mereka berubah, mereka punya pilihan atas diri mereka sendiri. Setiap pilihan tentu akan ada konsekuensi dan akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun setelah kehidupan dunia. Kita hanya bisa memberikan pendampingan, psikoedukasi dan konseling. Disinilah negara/ pemerintah harus hadir melakukan pembinaan dan penyusunan regulasi untuk melindungi ketahanan keluarga dan masyarakat serta negara sebab dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter, bersama ideologi terlarang, radikalisme, judi daring, dan berbagai ancaman sosial serta teknologi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan serta berbagi pandangan selama sesi diskusi berlangsung. Acara kemudian ditutup dengan sarapan bersama sebagai sarana mempererat ukhuwah dan kebersamaan antarjamaah. Melalui kegiatan ini diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membangun ketahanan keluarga, memperkuat perlindungan anak, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan[].
