Tarakan, 11 September 2026 — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan mengikuti kegiatan Desk Pra Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman yang dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di Ruang Kerja Asisten I, Sekretariat Daerah Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinsos PM dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian. Desk pra penilaian menjadi bagian dari rangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam pembahasan dan pemenuhan data serta informasi yang diperlukan dalam proses penilaian.
Melalui kegiatan ini, dilakukan koordinasi dan pembahasan terkait aspek-aspek penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola pelayanan di lingkungan Dinsos PM Kota Tarakan.
Dinsos PM Kota Tarakan terus berkomitmen memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai dengan ketentuan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
