Tarakan, 17 September 2026 — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan mengikuti Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan apel menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk memperkuat semangat kebersamaan, kedisiplinan, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Melalui pelaksanaan Apel Korpri, diharapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat senantiasa menjadi bagian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dinsos PM Kota Tarakan terus mendorong seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan publik yang humanis, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keikutsertaan dalam Apel Korpri juga menjadi bagian dari upaya menjaga semangat pengabdian serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tarakan.
