Tarakan, 18 September 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan mengikuti Rapat Koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terkait verifikasi dan validasi (verval) data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda Provinsi Kalimantan Utara yang berstatus nonaktif. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Tarakan, Jumat (18/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dinsos PM Kota Tarakan dihadiri oleh Sekretaris Dinsos PM, Kepala Bidang Sosial, Penelaah Teknis Kebijakan, serta Penata Layanan Operasional Tim Kerja Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Bidang Sosial.

Rapat koordinasi dilaksanakan untuk membahas proses verifikasi dan validasi data peserta PBI Pemda Provinsi Kalimantan Utara yang nonaktif. Pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan dengan kondisi masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan perangkat terkait, diharapkan proses verval dan pemutakhiran data kepesertaan dapat berjalan secara optimal sehingga mendukung ketepatan sasaran dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan