Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan melalui Tim Kerja Rehabilitasi Sosial (Rehsos) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warga yang membutuhkan penanganan di wilayah Kelurahan Pamusian pada Senin, 21 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang berkompeten dari Tim Kerja Rehsos melakukan asesmen dan evakuasi terhadap warga yang dilaporkan.

Setelah dilakukan penanganan awal, klien selanjutnya dirujuk ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk memperoleh penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhannya.

Tindak lanjut tersebut merupakan bentuk respons Dinsos PM terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan warga yang membutuhkan pelayanan sosial dan penanganan lebih lanjut dapat memperoleh akses layanan yang sesuai.

Tinggalkan Balasan