Tarakan, 15 September 2022. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Badan Narkotik Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota dan Program Kerja Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022 Nomor SP.DIPA-066.01.2.403708/2022 Revisi Ke 6 Tanggal 23 Juni 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Rehabilitasi bersama Instansi Pemerintah pada hari Kamis (15/09/22) pukul 09.00 wite s.d. selesai bertempat di Kantor BNNP Kalimantan Utara di Jalan Teuku Umar No. 31 Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait Rehabilitasi Pecandu Narkoba.

Melalui Rapat Koordinasi ini, BNN Provinsi Kalimantan Utara khususnya Bidang Rehabilitasi berharap dapat mengidentifikasi sumber daya dan inovasi dalam pemberian layanan rehabilitasi yang berkualitas bagi penyalahguna narkoba, serta meningkatkan kualitas petugas pelaksana rehabilitasi agar professional dan menjunjung etika profesi untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Peredaran penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.

Setelah menyampaikan materi dari Bidang Rehabilitasi dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta. Secara garis besar dari hasil diskusi, peserta mendukung pelaksanaan rehabilitasi di Provinsi Kalimantan Utara khususnya Kota Tarakan.

Turut hadir pada kegiatan ini dari Instansi Pemerintah adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tarakan Sujai, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Drs. H. Jamaluddin Malla, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Barat Lendro, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Timur Yudi Hariyanto, S.E, Babinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Pantai dan Koordinator Unit IBM Tebar Pesona Kelurahan Karang Anyar Pantai Ihsan.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : BNNP Kaltara-Dinsos PM (Danyon UK-KBS)

By

Tinggalkan Balasan