Tarakan. Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penangganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan pada Jum’ at (23/09/22) melaksanakan kegiatan assessment masalah, kebutuhan dan sistem terhadap 5 orang klien Disabilitas Mental-Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Timang, Asep, Darmawan, Yulianawati dan Saleh di Ruang Teratai RSUD dr. H. Jusuf SK.

Adapun tim yang melakukan assessment terhadap 5 orang klien ODGJ adalah Zulfa Ilmiah Sunny, S. S.T (Pekerja Sosial Pertama), Devita Nurkumala Dewi, S.Pd (Pendamping Rehabilitasi Sosial) dan Rini Kustiwi (Petugas Pengaduan).

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Peksos Pertama (ZIS) – Dinsos PM (Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan