Tarakan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Agustina, S.K.M bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sebengkok, Konsultan, Ketua RT. 02 Kelurahan Sebengkok dan Tokoh Masyarakat setempat, Rabu (23/11/2022) melaksanakan peninjauan lokasi rencana pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2023 di RT. 02 Kelurahan Sebengkok (di ujung Pasar Lingkas).

Rencananya Posyandu tersebut akan melayani tiga RT di Kelurahan Sebengkok yaitu RT. 02, 03 dan 04. Pembangunan Posyandu sendiri akan menggunakan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023.

Betapa pentingnya keberadaan posyandu di tengah-tengah masyarakat, yang mana posyandu merupakan pusat kegiatan masyarakat. Dalam kegiatan posyandu, masyarakat dapat sebagai pelaksana sekaligus pihak yang memperoleh pelayanan kesehatan serta Keluarga Berencana. Di samping itu wahana ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk tukar menukar informasi, pendapat dan pengalaman serta bermusyawarah untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi baik berbagai masalah keluarga ataupun masyarakat itu sendiri.

Posyandu juga merupakan salah satu upaya pelayanan kesehatan yang dikelola oleh masyarakat dengan dukungan teknis petugas puskesmas. Pada dasarnya kesehatan merupakan kebutuhan manusia yang utama sebagai ukuran kualitas hidup yang mendasar sekali dan yang harus dipenuhi oleh setiap orang, karena dengan kesehatan akan memungkinkan setiap orang untuk melakukan kegiatan dalam rangka mencukupi kebutuhan hidup yang lain.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (KPM-DUK)

By

Tinggalkan Balasan