Tarakan, 28 Agustus 2023. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P Turut Serta Dalam Peninjauan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes Ke Pos Terpadu Penanganan Penyintas Kebakaran RT. 20 Kelurahan Selumit Pantai, RT. 29 Kelurahan Pamusian dan RT.0 3 Kelurahan Karang Anyar Pada Sabtu (26/08/2023).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan ketersediaan kebutuhan bagi penyintas kebakaran serta berdialog langsung dengan mereka untuk memahami kondisi yang dihadapi.

Kunjungan ke posko kebakaran yang terletak di Kantor Kelurahan Selumit Pantai, melibatkan pengecekan terhadap ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan bagi anak-anak serta kebutuhan lainnya bagi penyintas yang tinggal di posko. Wali Kota juga menggunakan kesempatan ini untuk memastikan bahwa penyintas kebakaran yang tinggal di luar posko, baik di rumah kerabat maupun tempat lain, juga mendapatkan perhatian yang tepat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan.

Dalam dialog dengan penyintas kebakaran yang berada di posko, Wali Kota menunjukkan perhatiannya terhadap kondisi mereka, termasuk aspek kesehatan. Sekitar 10 kepala keluarga (KK) saat ini tinggal di posko kebakaran, yang menjadi perhatian dalam upaya penanganan dan pemulihan pasca-bencana.

Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota untuk memberikan dukungan menyeluruh kepada para penyintas kebakaran dan memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan membantu memulihkan kehidupan mereka setelah insiden tersebut.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : HumasTarakan_DinsosPM (Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan