Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P Bersama Sekretaris Dinas, Hj. Hadariniah, S.Sos, Kepala Bidang Sosial, Drs. H. Jamaluddin Malla dan Pengelola Kepegawaian, Ety Suprapti, A.Md, Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Pendamping PKH Pengganti Tahun 2023, Pada Kamis (23/11/2023) Di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Berdasarkan Surat Dari Direktorat Jaminan Sosial Nomor : 2982/3.4/KP.01.02/11/2023 Tanggal 20 November 2023, Hal Pemberitahuan Seleksi Pendamping PKH Pengganti Tahun 2023, Diminta Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota Dapat Memberikan Dukungan Terselenggaranya Proses Rekrutmen dan/atau Seleksi Ini, Dengan Harapan Mendapatkan SDM Santun, Integritas dan Profesional Yang Dapat Menjalankan Tugas dan Fungsi Pendamping Dengan Baik.

Adapun Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan SDM Pelaksana PKH Daerah, Khususnya Pendamping Sosial PKH, Direktorat Jaminan Sosial Telah Melakukan Pendataan Terhadap Kebutuhan Pendamping Sosial Pengganti Tahun 2023 Yang Mengundurkan Diri, Meninggal Dunia dan Diberhentikan Karena Melakukan Pelanggaran (SP-3).

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan