Tarakan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengelolaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah Kota Tarakan Di Kota Tarakan, Pada Kamis (08/08/2024) Di Ruang Pertemuan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Kegiatan Sosialisasi Dilaksanakan Dalam Rangka Optimalisasi Terhadap Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Terkait Implementasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Turut Hadir Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Didampingi Kepala Bidang Sosial, Drs. H. Jamalauddin Malla, Penyuluh Sosial Muda, Ir. Rosmala, Analis Jaminan Sosial, Fatmawati, S.S.T, Pekerja Sosial Pertama, Alghi Fari Smith, S.S.T dan Lurah Se- Kota Tarakan Atau Yang Mewakili, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Serta Operator SIKS-NG Dinas Sosial dan Pemberdayaa Masyarakat Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan