Menyerahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Kelurahan Karang AnyarMenyerahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Kelurahan Karang Anyar

TARAKAN ??? Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Kelurahan Karang Anyar yang turut dihadiri Kepala BPN Kota Tarakan dan Perangkat Daerah , Selasa (19/4/2022).

Bertempat di Masjid Darul Akbar Wali Kota menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada 100 warga Kelurahan Karang Anyar. Pemkot menargetkan sebanyak 300 warga Kelurahan Karang Anyar akan mendapatkan sertipikat tanah dan sebanyak 7000 sertipikat tanah untuk warga kota tarakan ditahun ini.

Wali Kota mengharapkan dengan adanya sertipikat ini dapat mengurangi konflik karena adanya kejelasan kepemilikan dan masyarakat dapat memperoleh modal usaha dengan mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan sertipikat tanah .

Pada kesempatan ini Wali Kota juga mengingatkan kepada masyarakat yang mendapatkan sertipikat tanah terkait kewajiban membayar pajak PBB. #kaltara #SmartCity #tarakan

Sumber : Humas