Tarakan, 31 Agustus 2022. Bertempat di Tarakan Command Center (TCC) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan, dari Tanggal 30 Agustus s.d. 01 September 2022 dilaksanakan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan yang diadakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.
Dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dan lanjutan dari Bimtek e-Arsip Terintegrasi, maka perlu dilaksanakan uji latih aplikasi SRIKANDI secara bertahap kepada 30 (tiga puluh) Perangkat Daerah yang dikhususkan bagi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian beserta admin SRIKANDI Perangkat Daerah.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) wujud dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, untuk sinergitas antara Pemerintah dan Masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional, khususnya di bidang pengembangan untuk membantu proses digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis.
Layanan pada aplikasi ini dapat memberikan kemudahan untuk membuat dan mengirim naskah keluar, menerima dan mengagendakan naskah masuk, hingga mendisposisikan naskah masuk. Penyusunan naskah keluar juga memfasilitasi verifikasi draf yang telah dibuat, penandatanganan secara elektronik dan pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Selain itu, pada SRIKANDI dapat melakukan pemberkasan naskah yang masuk dan keluar untuk diklasifikasikan dan diarsipkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity
Sumber : Dinsos PM (Danyon UK-PU)