Tarakan. Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Yang Terdiri Dari Pekerja Sosial Pertama, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Andri dan Devita Nurkumala Dewi, S.Pd, Serta Staf Rehabilitasi Sosial, Syahrianto Melaksanakan Respon Kasus Keberadaan Seorang Wanita Yang Mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ) Pada Senin (18/09/2023) Di RT. 07 Kelurahan Mamburungan Kecamatan Tarakan Timur.

Bersama Dengan Lurah Mamburungan, Yudhi, S.E, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT. 07 Kelurahan Mamburungan Mendatangi Rumah Bapak Bakri (Suami Dari Wanita Yang Mengalami ODGJ), Terkait Pemberitaan Yang Di Publis Oleh Koran Benuanta Tanggal 15 September 2023.

Pekerja Sosial Pertama dan Pendamping, Serta Staf Rehabilitasi Sosial Memastikan Klien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Yang Sedang Hamil 8 Bulan Telah Mempunyai BPJS Kesehatan PBI-APBD dan Telah Memberikan Edukasi Kepada Suami Klien Terkait Hambatan-Hambatan Yang Telah Dialami Selama Mengurus Klien.

Dinsos PM Hadir, Melayani Masyarakat Dengan SMART(S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel dan (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

By