Tarakan. Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Madenur, Menghadiri Rapat Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024 dan Monitoring Serta Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2025, Pada Kamis (17/04/2025) Di Ruang Kenawai Kantor Wali Kota Tarakan.

Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, Memimpin Rapat Evaluasi Penerapan SPM Tahun 2024 dan Monev Penerapan SPM Triwulan I Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa capaian Indeks Pemenuhan SPM Kota Tarakan pada Tahun 2024 mencapai angka 97,47. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara seluruh daerah di Kalimantan Utara. Adapun rincian persentase capaian di masing-masing sektor adalah Bidang Pendidikan 94,65%, Kesehatan 92,56%, Pekerjaan Umum 100%, Perumahan Rakyat 100%, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 98,33%, serta Bidang Sosial 100%.

Wakil Wali Kota dalam arahannya menegaskan bahwa karena SPM merupakan Standar Pelayanan Minimal, maka sudah semestinya dapat tercapai secara penuh. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya mendengarkan laporan dan kondisi objektif di lapangan agar setiap kebijakan dan perencanaan yang ada dapat diwujudkan secara nyata.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)