Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menghadiri Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Pembentukan Tim Pelaksana Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tarakan pada Rabu (22/7/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya menyusun mekanisme pelaksanaan program bantuan biaya pendidikan secara terarah, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan pendidikan di Kota Tarakan.
Melalui penyusunan petunjuk teknis dan pembentukan tim pelaksana, diharapkan proses penyaluran bantuan biaya pendidikan Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
