Tarakan, 24 Juli 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan bersama Tim JITUPASNA BPBD Kota Tarakan melaksanakan peninjauan ke lokasi terdampak bencana di Jalan Belimbing RT 13, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari proses Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang bertujuan untuk menghimpun data dan informasi di lapangan sebagai dasar penyusunan rencana penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana.

Melalui koordinasi lintas instansi dan asesmen langsung di lokasi kejadian, diharapkan kebutuhan masyarakat terdampak dapat teridentifikasi secara komprehensif sehingga langkah-langkah penanganan pascabencana dapat dilaksanakan secara tepat, terarah, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dinsos PM Kota Tarakan terus berkomitmen mendukung upaya penanganan bencana melalui sinergi bersama BPBD dan instansi terkait guna memastikan pelayanan serta perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak dapat berjalan secara optimal.

Tinggalkan Balasan