Tarakan, 17 September 2026 — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan mengikuti Rapat Konsolidasi Tindak Lanjut Pemenuhan Eviden Kesiapan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruang Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Kamis (17/9/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut dan konsolidasi pemenuhan eviden dalam rangka kesiapan penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan koordinasi terkait pemenuhan eviden serta kesiapan masing-masing perangkat daerah/lokus dalam mendukung pelaksanaan penilaian pelayanan publik.

Dinsos PM Kota Tarakan terus melakukan koordinasi dan menindaklanjuti kebutuhan eviden yang diperlukan, sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan pemenuhan eviden dan kesiapan pelayanan publik dapat terlaksana secara terkoordinasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Media Sosial & Informasi Dinsos PM Kota Tarakan
Website: http://dinsos.tarakankota.go.id
Instagram: @dinsospm
Facebook: Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat

#DINSOSPM_HADIR #ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT

Tinggalkan Balasan