Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menerima kunjungan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Kantor Dinsos PM Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman. Dalam pelaksanaannya, dilakukan kunjungan dan peninjauan terhadap aspek-aspek penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinsos PM.
Dinsos PM Kota Tarakan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
