Tarakan, 24 September 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan mendukung pelaksanaan penyaluran Bantuan Program ATENSI Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Tarakan. Kegiatan berlangsung di Gedung Wanita Pemerintah Kota Tarakan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tarakan, perwakilan Kepala Sentra Handayani, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DP3APPKB, para camat dan lurah se-Kota Tarakan, Ketua LKS, serta Ketua PKBI Cabang Kota Tarakan.
Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan rapat persiapan bersama Sentra Handayani Jakarta yang sebelumnya dilaksanakan di Dinsos PM Kota Tarakan. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penyaluran bantuan ATENSI kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kota Tarakan.
Sebanyak 178 PPKS menerima bantuan ATENSI, yang terdiri atas 45 orang kelompok rentan, 73 korban penyalahgunaan NAPZA melalui LKS Sekata, 22 lanjut usia, 5 anak, dan 33 penyandang disabilitas.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos PM Kota Tarakan turut mendukung koordinasi dan memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan data serta sasaran penerima manfaat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan sekaligus menjadi stimulan bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Tarakan, Kementerian Sosial melalui Sentra Handayani Jakarta, lembaga sosial, serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan program ATENSI dapat memberikan manfaat yang tepat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Tarakan.
