Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
SP4N-LAPOR! merupakan sarana resmi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi terkait pelayanan publik kepada instansi pemerintah yang berwenang.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui website www.lapor.go.id dengan mengikuti lima langkah mudah, yaitu membuka laman SP4N-LAPOR!, melakukan login atau pendaftaran akun, menuliskan laporan dengan informasi yang jelas dan lengkap, mengunggah bukti pendukung jika tersedia, kemudian mengirimkan laporan dan memantau proses tindak lanjutnya.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui SMS ke nomor 1708 dengan format LAPORTARAKAN [Isi Laporan].
Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara transparan, aman, serta dapat memantau perkembangan penanganan laporan.
Partisipasi masyarakat melalui SP4N-LAPOR! diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi penyelenggara pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, transparan, dan berkualitas.
