Tarakan. Kepala Dinas Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Dengan Acara Penyampaian Jawaban Anggota Dewan Lewat Fraksi Terhadap Pendapat Wali Kota Tarakan Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kepemudaan, Pada Minggu (13/07/2025) Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, Menghadiri Rapat Paripurna ke-XXXVII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.


Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota mendengarkan langsung Jawaban dan Pandangan dari Tujuh Fraksi DPRD sebagai tindak lanjut atas pendapatnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kepemudaan yang sebelumnya telah disampaikan pada hari yang sama.


Selain Anggota Dewan dan Unsur Pimpinan Daerah, Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta Perwakilan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)