Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Anggora KORPRI Yang Memasuki Masa Purna Bakti Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025 dan 1 Agustus 2025, Pada Senin (28/07/2025) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.

Ketua Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kota Tarakan, Ir. H. Jamaluddin, didampingi Pengurus Harian menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Memasuki Masa Purna Bakti.

Link sharing foto kegiatan Penyerahan Piagam KORPRI Bagi Anggota KORPRI yang memasuki BUP TMT 1 Juli dan 1 Agustus 2025 https://drive.google.com/drive/folders/1uifUc4-sfvkT54RL01Gd8OaUobhOugl9

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan