Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Didampingi Pengolah Data dan Informasi Bidang Sosial, Hadania, S.Kom, Menghadiri Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Ketahanan Pangan, Pada Senin (06/10/2025) Di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan mendukung Raperda Tentang Ketahanan Pangan, diantaranya dengan data dan verifikasi penerima bantuan untuk memastikan masyarakat miskin dan rawan pangan dapat memenuhi kebutuhan pangannya, serta melakukan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan