WASPADA PENIPUAN!
Hati-hati terdapat modus penipuan via telepon/whatsapp mengatasnamakan Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tarakan yang meminta sejumlah imbalan dalam penyelesaian perkara.
Saat ini penipu menggunakan nomor :
082343472362
085250180100
081215105586
085212806373
dan dapat menggunakan nomor lainnya.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan waspada. Kejaksaan Negeri Tarakan tidak pernah meminta imbalan untuk penyelesaian perkara.
Cek kebenaran informasi dan laporkan segera melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Tarakan:
- 0851-2988-8814
- 0813-5367-5602
- Instagram @kejaritarakan
Pusintek menjaga komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Mari bersama-sama berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kejaksaan Negeri Tarakan — Resmi, Transparan, dan Akuntabel
