Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tarakan.

📅 Senin, 29 Juni 2026

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan komunikasi antara DPRD dan perangkat daerah dalam membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan, khususnya di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, masukan, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin baik antara Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


📲 Media Sosial & Informasi Dinsos PM Kota Tarakan
🌐 Website: http://dinsos.tarakankota.go.id
📷 Instagram: @dinsospm
📘 Facebook: Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat

#DINSOSPM_HADIR
(H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif

Melayani Masyarakat Dengan #SMART
(S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan

#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT

Tinggalkan Balasan