Tarakan, 20 Agustus 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melaksanakan koordinasi dan pendampingan teknis dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait perubahan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinsos PM dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekaligus memberikan pendampingan teknis terkait proses perubahan desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Koordinasi dan pendampingan dilakukan untuk memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan baik serta proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas dan akurasi data sosial ekonomi masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga data yang tersedia mampu mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Dinsos PM Kota Tarakan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif dan transparan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta mendukung terwujudnya data sosial ekonomi yang semakin akurat.

