Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan mengikuti rapat bersama dalam rangka pembahasan Pekerja Rentan Kota Tarakan Triwulan III Tahun 2026 pada Kamis (6/8/2026).
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai hal terkait pekerja rentan, termasuk pemutakhiran data serta langkah tindak lanjut dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program bagi pekerja rentan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi yang dilakukan, diharapkan sinergi antar pihak dalam penyelenggaraan program perlindungan bagi pekerja rentan dapat semakin kuat sehingga pelaksanaannya mampu berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dinsos PM Kota Tarakan terus mendukung upaya penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan, melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
