Tarakan – Tim JITUPASNA Kota Tarakan melaksanakan peninjauan terhadap kejadian bencana sosial kebakaran permukiman di RT 18, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Peninjauan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan BPBD Kota Tarakan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kondisi di lokasi kejadian sekaligus melakukan asesmen terhadap warga terdampak.

Berdasarkan hasil peninjauan, kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit rumah mengalami rusak berat dan berdampak pada satu kepala keluarga dengan total tiga jiwa, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.

Hasil asesmen merekomendasikan kepada Dinsos PM Kota Tarakan untuk menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi keluarga terdampak. Untuk sementara, keluarga tersebut tinggal di rumah milik warga yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi kejadian.

Melalui peninjauan dan asesmen terpadu ini, diharapkan penanganan bencana dapat dilakukan secara terkoordinasi serta dukungan yang diberikan dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga terdampak.

Tinggalkan Balasan