Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Transformasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Perluasan Agen di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Camat Tarakan Timur, para lurah, operator SIKS-NG kelurahan, serta peserta undangan lainnya. Materi mengenai Transformasi Perlindungan Sosial dan peran Agen Perlinsos disampaikan oleh Sekretaris Dinsos PM Kota Tarakan.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan koordinasi terkait penyelenggaraan perlindungan sosial, sekaligus mendorong peran aparatur kewilayahan dan operator dalam penyampaian informasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang mendorong tumbuhnya kepedulian sosial di lingkungan masyarakat melalui perluasan peran Agen Perlinsos. Selain itu, peserta memperoleh materi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pendaftaran calon Agen Perlinsos.
Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur kewilayahan dan calon agen dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi perlindungan sosial serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan sosial yang dibutuhkan.
