Tarakan. Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan pada Kamis (27/10/22) di Gedung Gadis II Lantai 3 BPKPAD Kota Tarakan. Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Jamaluddin.

Pada pelaksanaan BIMTEK ini dikhususkan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Pengurus Barang, serta Narasumber yang dihadirkan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Utara. Dari Dinas Sosial dan pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Madenur dan Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Fatmawaty AL., S.E.

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah Menggunakan Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) atau SIMDA-NG Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan OPD dan kompetensi akuntan di Pemerintah Kota Tarakan.

Untuk mewujudkan tata kelola yang baik (Good Governance), Pemerintah Daerah harus terus melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah mengatur semua aspek teknis mencakup bidang peraturan, kelembagaan, sistem informasi keuangan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Salah satu cara upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara adalah penyampaian laporan pertangggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikat standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum. Standar Akuntansi Pemerintah merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar Akuntansi Pemerintah mengacu kepada praktek-praktek akuntansi, baik ditingkat nasional maupun internasional serta mampu menghasilkan suatu standar yang diterima secara umum. Dengan adanya standar yang diterima umum, pemerintah pusat dan daerah akan dapat memberikan informasi keuangan yang lebih lengkap dan berguna.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : PRK Dinsos PM (Madenur-Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan