Tarakan. Pada Sabtu (05/11/2022) di Kantor Kecamatan Tarakan Barat telah dilaksanakan pertemuan perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Sekretaris Camat Tarakan Barat dan Tim Penggerak PKK Kecamatan Tarakan Barat dalam rangka pembahasan Pembentukan Kelompok Masyarakat (POKMAS) Pelaksana Permakanan Bagi Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Di Kecamatan Tarakan Barat yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pada pertemuan tersebut, Perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diwakili Pekerja Sosial Ahli Madya Drs. Isep Sepriyan, M.Si didampingi oleh Petugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Pendamping Rehsos Helpiyana S., S.Kep.Nurse, Devita Nurkumala Devi, S.Pd, Masliyadi, S.Pd dan Pendamping PKH Musdalifah, A.Md.

Nantinya masyarakat tidak mampu di Kecamatan Tarakan Barat bakal mendapatkan bantuan program permakanan oleh Kementerian Sosial RI. Bantuan bagi lanjut usia keluarga tunggal, lansia berpasangan atau lansia dengan satu anak tidak mampu dan penyandang disabilitas tunggal itu diberikan dalam bentuk makanan siap saji. Berdasarkan informasi dari Pendamping Rehsos Helpiyana S., S.Kep.Nurse, setidaknya ada 100 lebih orang di Kecamatan Tarakan Barat akan mendapatkan bantuan program permakanan. Sebagian besar penerima bantuan tersebut merupakan penerima bantuan PKH dan BPNT. Setiap penerima bantuan program permakanan itu akan mendapatkan makanan siap saji sebanyak dua porsi makanan setiap hari. Adapun nilai bantuan itu sebesar Rp. 21.000,-/hari dan tidak ada potongan pajak.

Meski demikian, kata Helpiyana S., S.Kep.Nurse, program permakanan tersebut merupakan masih tahap uji coba selama satu bulan. Rencananya program tersebut akan digulirkan apabila POKMAS sudah menyampaikan SK dan buka rekening. Jadi, untuk mengolah makanan tersebut, nanti POKMAS yang bertugas untuk membuat makanan siap saji sekaligus yang akan mengantarkan makanan itu.

Direktorat Rehsos LU Kemensos RI Pekerja Sosial Ahli Madya Drs. Isep Sepriyan, M.Si menjelaskan bahwa bantuan program permakanan itu sebagai upaya penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan/atau nutrisi agar memperoleh kehidupan yang layak.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Pendamping Rehsos DinsosPM (Helpi-Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan