Tarakan. Bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (23/11/2022), Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Wilayah Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan “Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) dan FOV TWG Resilient and Sustainable System For Health (RSSH)” dengan Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Bappeda dan Litbang Kota Tarakan dan Tim Penggerak PKK Kota Tarakan sebagai langkah penguatan komitmen dalam rangka pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM). Dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan dihadiri oleh Pengelola Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Suyadi, S.Pi.

Kepala Bappeda dan Litbang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengucapkan terima kasih kepada ADINKES Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, karena melalui program RSSH telah menginisiasi pertemuan hari ini guna menguatkan komitmen Pemerintah Daerah dan mitra dalam upaya penanganan ATM. Pemangku kepentingan tingkat Nasional telah menetapkan consensus dalam rangka menentukan intervensi terhadap prioritas masalah, maka masing-masing komponen telah menetapkan strategi dan rencana aksi untuk dicapai dan diharapkan terjadi ending AIDS, Tuberkulosis dan Malaria pada Tahun 2023. Pertemuan ini merupakan bagian dari pembinaan dan sekaligus penguatan kapasitas terutama bagi perencanaan sumber daya di daerah dalam pembangunan kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria. Mari sama-sama kita mencegah dan mengendalikan ATM menuju eliminasi di Tahun 2030.

Sementara Ketua ADINKES Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Dr. Idewan Budi Santoso, M.Si dalam arahannya dikatakan untuk kerjasama lintas sektor terkait penanganan ATM, perlu adanya intervensi lingkungan hidup. Mari bahu membahu lawan penyakit ATM ini. Lintas sektor diharapkan dapat merencanakan dan menganggarkan biaya untuk penanganan ATM, melalui program/sub kegiatan, fokus dan locus yang tepat. Penanganan ATM terutama AIDS dan TBC wajib dianggarkan Pemerintah Daerah, sebab merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (SYDI-DUK)

By

Tinggalkan Balasan