Tarakan. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T Bersama Pekerja Sosial Non ASN, Kuswadi Zakaria, S.Ikom, Devita Nurkumala Dewi, S.Pd dan Staf Non ASN Rehabilitasi Sosial, Rini Kustiwi, Syahrianto, Melaksanakan Koordinasi Dengan Ketua Tim Ruang Teratai dan Case Manager RSUD dr. H. Jusuf SK, Terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Yang Akan Dipulangkan Ke Daerah Asal Dalam Tahap Penelusuran Atas Nama Aco dan Saleh, Pada Rabu (28/02/2024) Di RSUD dr. H. Jusuf SK.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan