Tarakan, 13 Agustus 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi BPKP atas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2025, pada Kamis (13/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tarakan sebagai forum pembahasan tindak lanjut atas hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap penyelenggaraan SPIP-T di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Dalam kegiatan tersebut, Dinsos PM Kota Tarakan dihadiri oleh Kepala Dinas, Pekerja Sosial (Peksos), serta Penata Layanan Operasional Tim Kerja Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Bidang Sosial.
Rapat membahas berbagai hal yang berkaitan dengan tindak lanjut hasil evaluasi BPKP, termasuk upaya penyempurnaan penyelenggaraan pengendalian intern serta pemenuhan tindak lanjut sesuai dengan hasil evaluasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas penerapan sistem pengendalian intern dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Penguatan SPIP-T menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Dinsos PM Kota Tarakan berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pengendalian intern sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
