Tarakan. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T Bersama Pekerja Sosial Non ASN, Kuswadi Zakaria, S.Ikom, Devita Nurkumala Dewi, S.Pd dan Staf Non ASN Rehabilitasi Sosial, Rini Kustiwi, Syahrianto, Melaksanakan Respon Kasus Kepada Eks Tenaga Kerja Wanita (TKW) Yang Di Deportasi Dari Malaysia Atas Nama Yati, Pada Jum’ at (01/03/2024) Di RT. 13 Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)