Tarakan. Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Jemmy Haryono, S.E, Memberikan Pengarahan Terkait Tugas Pokok dan Fungsi ASN/Non ASN Pada Rapat Staf Lingkup Sekretariat, Pada Selasa (05/03/2024) Di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Turut Hadir Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Madenur, Pengelola Kepegawaian, Ety Suprapti, A.Md, Pengadministrasi Umum, Arbaniati, Bendahara, Tiarma Christin Siregar, S.T, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Titin Yusnita, S.E dan Staf Non ASN (Pengurus Barang Pengguna, Pengadministrasi, Waker dan Cleanning Service).

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan