Tarakan. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, H. Jemmy Haryono, S.E (Sekretaris), Beserta PIC SPM, Rina Kanti Lestari, S.T., M.H (Analis Rehabilitasi Masalah Sosial), Menghadiri Exit Meeting Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024, Pada Rabu (22/05/2024) Di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pemenuhan SPM di Kota Tarakan. Dalam kesempatan tersebut, beberapa aspek penting terkait pemenuhan SPM dibahas, di antaranya aspek Kelembagaan, Penerapan SPM, Anggaran SPM, serta Tingkat Keterisian E-SPM.

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting sebagai dasar untuk perbaikan ke depan. “Evaluasi ini menjadi dasar untuk perbaikan ke depan dalam meningkatkan mutu pelayanan. Dengan adanya evaluasi yang komprehensif, kita dapat mengetahui kekurangan yang perlu diperbaiki dan aspek yang harus ditingkatkan,” ujarnya.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan