Isu Anak merupakan isu yang menjadi perhartian semua pihak. Tanggungjawab perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat. Hal ini tertuang di dalam UU Perlindungan Anak dan hukum positif yang berlaku di NKRI. Ada tiga pilar perlindungan anak, diantaranya peran penting keluarga, masyarakat dan negara. Dalam konteks ini masyarakat memiliki posisi dan peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Salah satunya yaitu melaporkan segala bentuk eksploitasi dan tindak kekerasan terhadap anak yang berada di lingkungannya kepada aparat setempat (Babinsa dan babinkambtipmas).
#ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity
Sumber : Dinsos PM (AFS)