Tarakan, 07 September 2022. Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 Perihal Pendataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan hasil sosialisasi surat Menteri PANRB tentang Pendataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Tanggal 22 Agustus 2022 di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan melaksanakan Pemutakhiran Pendataan Non ASN dari Tanggal 06-14 September 2022 untuk memastikan keakuratan data tenaga Non ASN yang telah diinput ke dalam Sistem Aplikasi Kepegawaian (SIMPEG) Non ASN oleh masing-masing Perangkat Daerah sebelum di ekspor ke Aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan keterangan dari Ety Suprapti, A.Md selaku admin pengelola data SIMPEG Non ASN Dinsos PM yang mengikuti Pemutakhiran Pendataan Non ASN, Untuk Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan yang di data BKPSDM Kota Tarakan untuk BKN ada sebanyak 44 Tenaga Non ASN (1 orang berhenti dan 1 orang usia diatas 56 Tahun). Untuk selanjutnya masing-masing Non ASN menyiapkan KTP dalam bentuk jpg dibawah 200 kb, foto warna latar belakang biru dan data lainnya yang harus sesuai dengan ijasah terakhir untuk membuat akun ke BKN dengan batas akhir Tanggal 30 September 2022.

Setelah akun Non ASN sudah dibuat, masing-masing Non ASN bisa memperbaiki data pribadinya sendiri bilamana pada saat pendataan ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam penginputan, salah satu contoh terkait kode pendidikan yang tersedia, misalnya semua pendidikan S1 Manajemen, dirubah menjadi S1 Ekonomi Umum, nanti bisa dirubah kembali ke jurusan awal sesuai yang ada di ijazah. Di pendataan Non ASN BKN ini, data-data KTP dan KK juga langsung terhubung ke Capil, jika ada KTP atau KK yang bermasalah, maka akan terbaca langsung di sistem pendataan Non ASN.

#ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Dinsos PM (Danyon UK-PK)