Tarakan, 15 September 2022. Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/SJ tentang Percepatan Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, berikut disampaikan Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor 800/493/ORG Tanggal 12 September 2022 :

Untuk keseragaman penggunaan logo BerAKHLAK, tagar Bangga Melayani Bangsa dan contoh video BerAKHLAK dapat diunduh pada tautan berikut https://bit.ly/BahanInternalisasiCoreValues

BerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Menpan RB-Bagian Organisasi Setda (Danyon UK)