Tarakan, 21 September 2022. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, berikut disampaikan Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor : 027/513/PEMB Tanggal 20 September 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Dan Katalog Elektronik Lokal :
ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity
Sumber : Bagian Pembangunan Setda (Danyon UK)