Tarakan. Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penangganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan pada Selasa (27/09/22) melaksanakan kegiatan pendampingan perekamanan e-KTP terhadap 4 orang klien Disabilitas Mental-Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Timang, Asep, Darmawan dan Saleh di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan.
Adapun tim yang melakukan pendampingan terhadap 4 orang klien ODGJ adalah Zulfa Ilmiah Sunny, S. S.T (Pekerja Sosial Pertama), Devita Nurkumala Dewi, S.Pd (Pendamping Rehabilitasi Sosial), Rini Kustiwi (Petugas Pengaduan) dan Ardiansyah (Tim Reaksi Cepat / TRC).
ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity
Sumber : Peksos Pertama (ZIS) – Dinsos PM (Danyon UK)