Tarakan. Setelah beberapa waktu lalu Kelurahan Kampung Satu Skip Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan yang mewakili dari Provinsi Kalimantan Utara dan Regional III mengikuti Pemaparan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2022 di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jalan Raya Pasar Minggu Km. 19 Jakarta Selatan pada Tanggal 08 Agustus 2022 dan menindaklanjuti surat pengumuman Nomor 414.4/2182/V Tanggal 12 September 2022 tentang Nilai Tahapan Pemaparan dan Dinyatakan Lolos Tahapan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2022, selanjutnya kembali Kelurahan Kampung Satu Skip akan bersiap-siap dalam penilaian di tahapan berikutnya yaitu Klarifikasi Lapangan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Adapun Klarifikasi Lapangan dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian data yang disampaikan dalam penilaian administrasi dan pemaparan calon juara, serta menggali lebih dalam terkait potensi dan inovasi Desa/Kelurahan.

Berikut dibawah ini disampaikan surat dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 414.4/5207/BPD Tanggal 04 Oktober 2022 Perihal Pelaksanaan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2022 :

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Dinsos PM (Danyon UK)