Tarakan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment, maka untuk implementasi pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalimantan Utara telah membangun aplikasi pelaporan SDG’s terintegrasi dan mengagendakan pendampingan pemanfaatan aplikasi tersebut yang berfocus pada penyusunan laporan SDG’s secara online pada Senin (17/10/22) di Hotel Duta Tarakan Jalan Yos Sudarso RT. 13 Kelurahan Selumit Pantai.
Adapun kegiatan Penyusunan Laporan Sustainable Development Goals (SDG’s) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Secara Online dibuka oleh Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Risdianto, S.Pi., M.Si.
Pendampingan pemanfaatan aplikasi yang berfocus pada penyusunan laporan SDG’s secara online mengikutsertakan Perangkat Daerah Provinsi, Bappeda Litbang Kota Tarakan, Bappeda Litbang Kabupaten Bulungan, Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan dan Perangkat Daerah pengampu SDG’s Kabupaten/Kota dimaksud. Sedangkan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Madenur dan Pekerja Sosial Pertama Alghi Fari Smith, S.S.T yang juga didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Materi dari penyusunan laporan SDG’s adalah gambaran umum aplikasi, prosedur dan penggunaan aplikasi, praktek penggunaan aplikasi dan tanya jawab/diskusi.
Hasil dari kegiatan Penyusunan Laporan Sustainable Development Goals (SDG’s) Secara Online diharapkan laporan dapat disusun lebih simpel atau mudah dan tepat sasaran. Mengingat indikator yang ada dalam matriks baru ini telah disepakati di seluruh dunia dalam menyusun laporan SDG???s. Nantinya rekomendasi yang dihasilkan tidak lagi dalam bentuk laporan super tebal, namun bisa jadi nantinya dalam beberapa lembaran saja. Sehingga pengambil kebijakan dalam hal ini Bupati/Wali Kota bisa lebih teliti dalam mencermati arah pembangunan ke depan. Di samping itu, hasil dari matriks baru ini bisa menjadi referensi dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Apa itu SDG’s ? Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (The 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. SDGs/TPB diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan.
ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity
Sumber : DinsosPm (MDR-AFS-Danyon UK)