Tarakan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan pada Selasa-Kamis (11-13/10/22) telah melaksanakan kegiatan Reunifikasi dan Pendampingan Klien Disabilitas Mental (ODGJ) dan Pengemis ke Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.

Kegiatan Reunifikasi dan Pendampingan Klien dilaksanakan oleh Pekerja Sosial Zulfa Ilmiah Sunny S. S.T, Pendamping Rehabilitasi Sosial Devita Nurkumala Dewi, S. Pd dan Yuanita Priskantari, S. Pd dan Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Ardiansyah dan Irfan M., S.E. Kegiatan ini juga melibatkan langsung Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Bulungan Amrullah dan Dinas Sosial Kabupaten Tana Tidung Beliyati.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Para Klien pun telah dipertemukan dan kembali bersama keluarganya. Tidak hanya direunifikasi, baik klien maupun keluarga juga diberikan bimbingan sosial dan edukasi agar supaya klien tidak mengalami kekambuhan mental atau jiwanya, serta tidak meminta-minta atau mengemis lagi.

Selanjutnya Dinas Sosial Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada klien. Kegiatan pun berakhir, para pendamping dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan kembali ke Kota Tarakan.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Sie. Rehsos DinsosPM-Danyon UK